Kodim Klungkung Populerkan Matematika dengan Metode GASING

    Kodim Klungkung Populerkan Matematika dengan Metode GASING

    Klungkung, - Dalam upaya meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi di kalangan siswa, Kodim 1610/Klungkung berkolaborasi dengan pihak SDN 1 Dawan memperkenalkan metode GASING atau Gampang, Asyik, dan Menyenangkan dalam pembelajaran matematika.

     

    Metode GASING itu dikenal efektif untuk membantu siswa memahami konsep matematika dengan cara yang mudah dan menyenangkan. Melalui metode itu, siswa diajak bermain angka dan menyelesaikan soal-soal matematika dengan pendekatan yang lebih interaktif.

     

    Pasi Ops Kodim 1610/Klungkung, Lettu Inf Ketut Joni menyampaikan bahwa program tersebut adalah bagian dari upaya TNI untuk mendukung pendidikan anak-anak di wilayah Klungkung, khususnya dalam bidang matematika yang sering dianggap sulit.

     

    “Dengan metode GASING, kami berharap siswa-siswa di Klungkung tidak hanya menguasai matematika, tetapi juga menikmati proses belajar, ” ujar Pasi Ops. Senin (28/10/2024).

     

    Antusiasme siswa dan guru sangat tinggi terhadap program itu. Kepala Sekolah SDN 1 Dawan, I Nengah Suardana sangat berterima kasih pada Kodim Klungkung yang telah turut serta mendukung pendidikan anak-anak.

     

    “Harapannya, metode ini bisa terus digunakan dalam pembelajaran sehari-hari di sekolah, ” pinta I Nengah Suardana. (*)

     

     

     

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Banjarangkan Lakukan Anjangsana...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 1610/Klungkung Hadiri Upacara Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Babinsa Nusa Penida Gelar Pengamanan Terpadu Upacara Melasti untuk Jamin Keamanan dan Ketertiban
    Siapkan Lahan Tanam, Babinsa Nusa Penida Dongkrak dan Motivasi Petani
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

    Ikuti Kami